Santri-Milenial – Pola pikir atau mindset nikah muda di tengah-tengah milenial umat islam pada zaman sekarang ini marak sering ditemukan.
Sehingga muncul sebuah istilah “halalkan atau tinggalkan”. Sebenarnya tidak ada yang salah, Menikah juga merupakan sebuah sunnah fitrah manusia yang harus dilakukan.
Selain itu juga dampak positif dari nikah muda ialah bisa menghindarkan dari perbuatan yang mengundang untuk berbuat zina seperti pacaran. Untuk menghidari hal tersebut maka memang lebih baik menikah dari pada menjalankan sebuah dosa yang terus menerus menumpuk.
Akan tetapi perlu diingat, pernikahan merupakan sebuah keputusan sekali dalam seumur hidup. Dalam artian memutuskan untuk menikah tidak bisa dianggap remeh atau main-main.
Dibutuhkan sebuah komitmen, punya landasan agama untuk membangun rumah tangga, mandiri, mengerti tugas dan kewajiban suami istri, dan hal-hal lain yang perlu untuk dipertimbangkan.
Baca juga: Pengertian Jodoh atau Jodoh itu apa sih?
Nikah muda bermodalkan cinta saja tidak cukup
Menurut hemat penulis, nikah muda hanya dengan modal cinta saja tidaklah cukup. Faktanya banyak ditemukan masalah-masalah dalam rumah tangga itu bersumber dari kebelum siapan dalam berumah tangga. Dari seorang suami ataupun istri.
Misalnya seperti kekurangan materi, belum mandiri, belum dewasa dsb.
Dalam tulisan ini saya tidak mengatakan nikah muda salah, itu tidak. Sekedar sedikit meluruskan minset teman-teman dalam memutuskan untu menikah muda.
Dikarenakan fakta yang sering penulis temui di kalangan millenial muslim sekarang, sering menganggap perkara mudah dalam memutuskan untuk menikah muda.
Dan bahkan tidak sedikit juga yang belum mengerti landasan tentang islam agama sudah berani memutuskan untuk menikah.
Persiapkan dulu hal-hal berikut ini sebelum menikah:
Yang pertama adalah landasan ilmu agama yang baik
Loh kenapa gitu kak, nanti kan bisa belajar bareng dengan suami, dengan istri, bisa ngaji bareng, bisa mengikuti kajian-kajian bareng. Iya, menurut hemat saya itu bisa saja di lakukan.
Akan tetapi alangkah lebih baik lagi sempurnakan pengetahuan agama terlebih dahulu baru memutuskan untu berumah tangga. Karena orang yang memiliki landasan pengetahuan hukum agama ia akan mengerti dan faham apa yang ia hadapi dalam seluk beluk berumah tangga.
Seperti apa tanggung jawab dan kewajiban seorang suami, apa tanggungjawab dan kewajiban seorang istri, bagaimana nantinya mendidik anak yang baik, yang terpenting adalah faham hukum fiqih dan ibadah.
Seseorang yang menikah tanpa punya pengetahuan hukum islam, di takutkan cenderung berpotinsi menimbulkan masalah-masalah dalam rumah tangganya. Seprti tidak faham kewajiban, tidak faham hukum fiqih, beribadah apa adanya dsb.
Maka dari itu alangkah baiknya perdalam ilmu agama terlebih dahulu baru menikah.
Yang kedua, adalah kemapanan
Ini sering sekali saya temukan di tengah-tengah millenial muslim. Sering saya mendengar “nikah aja dulu persoalan rezeki nanti Allah yang mengatur”.
Menurut saya prinsip seperti itu tidak salah, persoalan rezeki memang sudah di Atur oleh Allah SWT. Akan tetapi yang menurut saya kurang pas ialah seolah sesuatu bergantung kepada Allah dan kita tidak mau berusaha.
Dengan prinsip-prinsip seperti itu faktanya, sekurang-kurangnya 70% terjadinya masalah rumah tangga karena akibat keuangan atau perekonomian keluarga.
Selain itu juga jika menikah muda dan belum siap secara keuangan sebetulnya belum dianjurkan menurut agama. Hal ini di dasari karena belum mampu membiri nafkah sebagaimana peran dan kewajiban seorang suami.
Menikah itu sunnah akan tetapi jika dengan menikah akan lebih berat mudhorotnya maka lebih baik tunda saja dahulu. Sambil perbaiki diri, menahan hawa nafsu, berpuasa dan sebagainya. Demikian artikel ini penulis buat semoga bisa bermanfaat buat kita semua. (*)