8# Terkait pasal-pasal yang mengkritik pesantren
Apa ada? Ada. Ini terkait dengan pasal-pasal mengenai daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan kritik lain untuk pesantren. Beberapa pesantren mempunyai jumlah santri ribuan atau puluhan ribu melebihi kapasitas yang wajar.
Saat nyantri di satu pesantren besar di Jatim selama beberapa tahun, saya hampir tidak pernah tidur di kamar, karena memang kamar hanya berukuran 3×3 meter yang berisi 39 kotak lemari santri. Ini tentu berpengaruh terhadap kenyamanan belajar, kebersihan, kesehatan dan juga keamanan pesantren. Dalam hal ini kritik sepenuhnya tidak bisa diarahkan ke pesantren, karena sebagian orang membawa anaknya ke pesantren tertentu dilandasi spirit keberkahan, bukan alasan lain. Soal ini kita diskusikan lain kali.
9# Otonomi pesantren bukan berarti pesantren harus menyendiri alias soliter.
Pesantren tidak boleh tertutup dan harus bisa diakses oleh masyarakat. Masjid atau Musholla pesantren adalah sekaligus tempat beribadah bagi masyarakat sekitar pesantren. Ini juga sekaligus antisipasi, jangan sampai ada agenda-agenda terselubung yang membahayakan negara oleh kelompok masyarakat tertentu di balik camp-camp khusus yang ikut-ikutan diberi nama pesantren.
Itulah 9 pekerjaan rumah bagi para pengasuh serta pemerhati pesantren yang perlu segera dipikirkan dan dicarikan solusinya. (*)
Penulis: A. Khoirul Anam