SantriNow | Puasa Ramadhan yang merupakan rukun Islam ke empat setelah zakat itu tidak selamanya wajib bagi umat muslim. Jangan pikir semua umat muslim wajib puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan itu hanya wajib bagi mereka yang telah cukup syarat dan rukunnya.
Jadi kalau seperti anak kecil atau orang gila maka keduanya tidak wajib puasa. Bahkan tidak wajib mengganti atau qodho puasanya. Bagaimana dengan orang yang tidur dan murtad?
Orang yang tidur dan orang murtad (keluara dari Islam) keudanya tidak wajib puasa tapi wajib mengganti atau qodho puasa.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam.
رفع القلم عن ثلاثة: عن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يفيق، وعن النائم حتى يستيقظ
“Hukum tidak berlaku kepada tiga orang: anak kecil hingga dia baligh, orang gila hingga ia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.“.
Adapun orang yang tidak kuat puasa atau sebab dalam perjalanan (musafir) dengan jarak tertentu juga tidak wajib puasa namun wajib menggati atau qodho puasa.
Dalilinya adalah firman Allah Taala,
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak puasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu member makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (al-Baqorah 184).
Puasa juga tidak wajib bagi orang yang sudah tua usianya dan tidak mampu berpuasa. Begitu pula puasa tidak wajib bagi wanita haid, nifas, dan melahirkan atau menyusui.
Baca juga: Berikut Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan yang Wajib Anda Penuhi
Bagaimana dengan orang yang pingsan sebulan Ramadhan penuh?
Orang yang pingsan maka wajib baginya untuk mengganti puasanya, sebab orang pingsan dianggap sama hukumnya dengan orang yang tidak puasa karena sakit.
Sementara orang gila yang tahu-tahu pada sebagian dari hari di bulan Ramadhan, maka dia wajib mengganti hari-hari yang sebelumnya tidak puasa. Karena, kewajiban puasa (yaitu menyaksikan bulan Ramadhan) telah ada dan kemampuan untuk menunaikan kewajiban puasa sudah tersedia tanpa ada penghalang.
Dan bila kondisi gilanya meliputi seluruh waktu yang bisa diisinya untuk berpuasa, dia tidak perlu mengganti, karena hal ini akan menimbulkan haraj (kesulitan). Bagi orang yang tidur apa pun kondisi tidurnya, dia tidak wajib mengqodho puasanya.
Itulah beberapa orang yang tidak wajib puasa. Jadi, bila pembaca ingin tidak puasa, jadilah salah satu dari mereka. (*)
Penulis: Ust. Qukut