Shamima Begum, Nasibmu Kini Tak Menentu

oleh -
oleh
Shamima Begum, Nasibmu kini tak menentu
Shamima Begum adalah remaja perempuan yang dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS). Ia juga bukan warga negara Bangladesh, dan tak mungkin ia diterima di sana.

—————-

Itulah pernyataan yang diungkap Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengenai status Shamima Begum yang baru saja melahirkan seorang bayi hari Minggu di kamp pengungsian Suriah setelah dia melarikan diri dari Inggris di tahun 2015 untuk bergabung dengan ISIS.

Shamima Begum, 19 tahun, meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS saat berusia 15 tahun dan sekarang ingin kembali.

Baca juga: Ya Allah, ISIS Membunuh Ayah di Depan Mata Saya

Awal mula Keberadaan Shamima Begum terungkap

Berita itu muncul saat truk-truk warga sipil melarikan diri dari pusat ISIS yaitu di Baghouz Suriah timur yang kemudian menjadi awal dari kemungkinan berakhirnya kebuntuan yang telah berlangsung lebih dari seminggu.

Kala itu Begum (panggilan Shamima Begum) ditemukan hamil besar di sebuah kamp pengungsi Suriah minggu lalu dan kemudian melahirkan seorang bayi pada hari Minggu (waktu setempat).

Setelah diperiksa kewarganegaraannya ternyata Inggris yang kemudian diketahui sudah dicabut karena alasan keamanan.

“Dia adalah warga negara Inggris sejak lahir dan tidak pernah mengajukan kewarganegaraan dengan Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Bangledeshi dalam sebuah pernyataan.

Begum mengatakan kepada media bahwa dia tidak tahu apa yang dia hadapi ketika dia pergi dan ingin membawa bayinya kembali ke London bersamanya.

Dia mengatakan kepada media Inggris bahwa dia hanya menjadi “ibu rumah tangga” dan dia juga mengatakan dirinya “tidak pernah melakukan sesuatu yang berbahaya”.

Bahkan dia mengatakan tidak menyesal datang ke Suriah tetapi dia hanya bilang kalau sebelumnya kehilangan dua anak karena kekurangan gizi.

“Ketika saya melihat kepala yang terpenggal di sebuah tong sampah misalkan, itu tidak mengganggu saya sama sekali,” katanya kepada The Times.

Dalam sebuah pernyataan di Twitter, pengacara keluarga Tasnime Akunjee mengatakan, mereka “sangat [kecewa] dengan niat mentri dalam negeri untuk membuat perintah yang membuat Shamima kehilangan kewarganegaraannya”.

Baca juga: 9 Persekutuan antara HTI dan ISIS

Pihak Keluarga Begum