JAKARTA, SantriNow | Siapa yang tidak ingin kuliah serba gratis?. Kesempatan bagi santri dan ustadz serta staf pesantren yang ingin kuliah gratis lewat beawsiswa santri LPDP. Beasiswa ini bertujuan untuk menunjang pesantren supaya diisi orang-orang sarjana, magister dan doktor.
Adapun jurusan yang bisa diambil dari beasiswa ini di antaranya:
1. Bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren Manajemen, Kesehatan Lingkungan, Ekonomi Syariah, Pertanian, Ilmu Sosial dan Politik, Seni dan Budaya, Astronomi, Hukum
2. Bidang Keilmuan Pesantren Ilmu Falak, Ilmu Syariah, Perbandingan Mazhab, Ilmu Maqulaat, Ilmu Arudh, Ilmu Tahqiq, Ilmu Faraid, Ulumul Qur’an, Ulumul Hadits serta sirah/tarikh
3. Bidang Ilmu Prioritas LPDP
Baca juga: Dodi Andrian Febriansyah, Santri Pamekasan Sang Juara Tahfidz Tingkat ASEAN
Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, santri yang ingin memanfaatkan program beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral baik di dalam maupun luar negeri wajib aktif dalam kegiatan pendidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir.
Tidak hanya itu, sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, danatau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.
Peserta yang telah menerima beasiswa ini pun setelah lulus wajib mengabdi minimal dua kali dua tahun ditambah satu tahun masa studi.
“Seperti saya dulu ketika beasiswa kuliah selama empat tahun, maka saya harus mengabdi di UI dua kali empat tahun di tambah satu tahun, berarti sembilan tahun di sana,” ujar Sri Mulyani.
Syarat pendaftar beasiswa Santri LPDP
Ada tiga kriteria santri untuk mendapatkan program beasiswa LPDP dengan IPK Minimal (pada pendidikan sebelumnya) untuk jenjang Magister 2,75 (ada Letter Of Acception/surat pernyataan telah diterima di perguruan tinggi) dan tanpa LoA 3.00 serta kemampuan bahasa Inggris di atas rata-rata.
Sementara untuk program Doktoral ada LoA 3.00 dan tanpa LoA dengan IPK 3.25 dengan usia minimal saat pendaftaran Magister 42 tahun dan Doktor maksimal 47 tahun.
Ketiga kriteria itu yakni:
1. Aktif sebagai peserta didik, pendidik/tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
2. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal
3 (tiga) tahun terakhir. 3. Pondok pesantren terdaftar dalam list Kemenag.
Komponen beasiswa LPDP yang diperoleh di antaranya: biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan, biaya pendidikan dan biaya pendukung visa termasuk paspor, tunjangan keluarga untuk Doktoral, asuransi kesehatan dan fasilitas lainnya.
“Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id. Periode pendaftaran program beasiswa santri LPDP 2018 dibuka mulai 15 November sampai 31 Desember 2018 dengan mengikuti tiga tahapan seleksi yaitu, seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer dan seleksi substansi,” ujar Menkeu Sri Mulyani. (Now/Hs)