Bendera apa yang dibakar Banser?
SantriNow | Beredar pembakaran bendera yang bertuliskan lafaz لااله الا الله محمد الرسول الله di media sosial, Senin (22/10/18). Tempat kejadian perkara (TKP) di Garut, Jawa Barat.
GP Ansor; Menurut keterangan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut adalah bendera organisasi terlarang yaitu HTI.
“Saya sudah cek teman-teman di Garut, tempat di mana pembakaran itu terjadi. Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI,” ujar Yaqut saat dimintai konfirmasi, Senin (22/10/2018).
MUI; Beda organisasi beda kepentingan, beda pula pandangannya. Menurut Wakil Ketua MUI bendera tersebut bukan bendera HTI melainkan bendera tauhid.
“Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI,” kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Oktober 2018.
NU; Tanggapan PBNU soal pembakaran bendera mirip HTI itu masih akan mengambil langkah-langkah.
“Kami akan segera lakukan langkah-langkah internal organisasi bagaimana agar hal seperti itu tak terulang,” kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Sikap PBNU dengan Banser dan GP Ansor terkait HTI akan sama. Karena HTI merongrong keutuhan NKRI maka ia menjadi musuh PBNU.
“Kita saat ini sedang melakukan perang ideologi dengan HTI. Karena HTI membawa ideologi lain yang dianggap NU mengancam eksistensi ideologi negara. Dan itu sangat bahaya, maka kita menghadapi dengan saksama, mulai pengurus besar sampai ranting, dan kita hadapi itu sampai kapan pun,” ungkapnya.
Ahli Fiqih beda lagi
Pendapat ahli fiqih terkait pembakaran bendera mirip HTI. Menurut Gus Nasrul yang merupakan peraih gelar Doktor Maqashid Syariah Suma Cumm laude Universitas al-Qurwiyin Maroko itu menyampaikan pendapat.
Menurutnya keberadaan HTI dan simbil-simbilnya secara tinjauan ushul fiqih adalah Syad ad-Dari’ah atau hal yang membahayakan.
“HTI jelas mengancam stabilitas negara,” tegas peraih Doktor Maqashid Syariah Suma Cumm laude Universitas Al-Qurawiyin Maroko itu.
Ia meng-qiyaskan kasus pembakaran tersebaut dengan senjata rudal, nuklir dan senjata lain yang memang sengaja dimaksudkan menghancurkan suat negara yang dalam kondisi aman dan damai. Sehingga meski senjata tersebut dibungkus dengan kain bertuliskan kalimat tauhid, tetap harus dimusnahkan.
“Jadi, meski dalam sebuah bendera organisasi tertentu tertulis kalimat tauhid, tetapi organisasi tersebut jelas-jelas sudah dilarang oleh pemerintah, karena mengancam keutuhan bangsa dan Negara, maka bendera organisasi atau gerakan modus semacam itu, wajib dimusnahkan,” tutur alumnus Pesantren Lirboyo Kediri itu.
Muhammadiyah; menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, insiden pembakaran bendera mirip HTI tak seharusnya terjadi.
“Aksi itu sudah kebablasan. Bagaimanapun, itu kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/10).
Dengan tegas ia menyampaikan, pembakaran ini tidak benar atas dasar apa pun, termasuk dengan alasan bendera yang dibakar merupakan bendera dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Kalau yang mereka maksudkan adalah bendera HTI, cukup ditulis HTI, jangan kalimat tauhid (yang dibakar, red.),” tegasnya. (*)
Baca juga: Hari Santri Dan Heroisme “Zaman Now”
Baca juga: Hari Santri Nasional 2018 dan Sensitifitas Kampanye Pilpres 2019
Sumber © mediaonline