SantriNow | Beragam tanggapan muncul dari masyarakat Jember, Jawa Timur, terkait usulan tes keperawanan dan keperjakaan menjadi salah satu syarat kelulusan bagi siswa SMP dan SMA.
Indah Hariyanti (34), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, menyatakan setuju dan mendukung ide rencana perda tentang akhlakul karimah tersebut, yang salah satu poinnya mengatur tentang tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan.
“Sebagai orangtua, tentu saya mendukung rencana itu. Apalagi, saat ini pergaulan anak muda cukup mengkhawatirkan,” katanya, Sabtu (7/2/2015). Baca [Pro dan Kontra Tes Keperawanan dan Keperjakaan sebgai Syarat Kelulusan].
Ide ini muncul setelah banyaknya surve yang menyatakan bahwa, 66 persen remaja putri usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) tidak lagi perawan. Data ini beradasar hasil Survei Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang dilakukan secara nasional. Baca [Tak Perawan Lagi].
80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bocahndeso/80-gadis-tak-lagi-perawan_550057e2a33311376f510bc4
Bahkan pada tahun 2010, KOMPAS memberitakan bahwa, 80% remaja putri ponorogo sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka presentasinya sedikit lebih besar lagi. Baca [80% Gadis Tak Lagi Perawan].
80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bocahndeso/80-gadis-tak-lagi-perawan_550057e2a33311376f510bc4
80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bocahndeso/80-gadis-tak-lagi-perawan_550057e2a33311376f510bc4
80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bocahndeso/80-gadis-tak-lagi-perawan_550057e2a33311376f510bc4
Menghawatirkan memang, bila melihat pergaulan anak muda sekarang. Sepertinya kita sudah biasa menjumpai muda-mudi bergandengan tangan, bahkan berciuman di tempat umum. Ini membuktikan bahwa moral generasi penerus bangsa sudah memperihatinkan.
Tentu saja, perilaku menyimpang itu tidak akan ada yang setuju. Maka muncul lah usulan yang secara psikis agak sulit diterima.
80% remaja putri di Ponorogo pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sedangkan pada remaja pria, data angka persentasenya sedikit lebih besar lagi.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bocahndeso/80-gadis-tak-lagi-perawan_550057e2a33311376f510bc4
Jelas tujun dari usulan itu, agar anak tidak sampai melakukan hubungan badan pranikah. Namun efektifkah peraturan itu nantinya. Bagaimana dengan siswa yang sudah terlanjur tidak perawan dan sekarang belum lulus. Hal itu harus menjadi pertimbangan para penegak undang-undang.