Kalau kita memakai teropong agama sebagai alat pandangnya, maka sudah barang tentu prilaku esek-esek, pelacuran, prostitusi dan yang sejenis bertentangan artinya tidka boleh, sebab menyalahi aturan Tuhan. Tetapi jika kita melihatnya dari sudut pandang yang berbeda, kemungkinan akan menghasilkan kesimpulan tersendiri.
Semisal memakai kacamata ekonomi, dimana mereka para pelaku pelacuran, melayani para hidung belang bukan karena keenakan atau pilihan yang murni tumbuh dari hati nuraninya. Melainkan karena kondisi terpaksa demi bertahan hidup untuk sesuap nasi di ibu kota seperti Jakarta.
Sebab jika masalahnya karena kebutuhan hidup, maka pembongkaran kasus itu yang kemudian penghuninya di relokasikan ke rusunawa bukan sebuah solusi yang solutif, melainkan hanya pemindahan lokasi saja. Karena akar masalah mereka bukan prostitusi, atau pelacuran melainkan pemenuhan ekonomi. Sedangkan pelacuran itu hanyala effek dari ketidak pastian mereka hidup di ibu kota seperti Jakarta.
Sebagai mana yang diungkap dalam buku karangan nur syam tentang agama pelacur. Bahwa para pelaku tidak mau menjadi pelaku seks, menjual dirinya hanya ingin menghidupi keluarganya.
Penggusuran kalijodo sangat menuai kontra melihat kebijakan yang di ambil oleh pemerintah. Tindakan ini bisa di jadikan pencitraan bagi figure yang ingin maju kedalam kontestasi politik di Jakarta. Pencitraan ini bisa menjadi keuntungan besar bagi salah satu figure untuk melangsungkan trah kekuasaannya.
Mungkin ini bisa dikatakan politik pencitraan, politik yang dibuat untuk menggambarkan seseorang, pejabat, partai, ormas, dll baik atau buruk. Politik pencitraan positif digunakan untuk mengangkat elektibilitas diri dan golongannya sekaligus menjatuhkan musuh/lawannya. Dari hal itu masyarakat bisa memahami tindakan tersebut.
Tetapi kita sebagai kaum terididik tidak menginginkan hal itu terjadi di kalangan masyarakat. Di dalam keputusan tersebut bisa di katakan tindakan yang bagus karena memang membuktikan hal-hal yang tidak bermoral di hapus dari kehidupan masyarakat kita.
Jadi, menerapkan kebijakan, tindakan tersebut harus mempunyai solusi bagi para pelaku untuk tidak melakukannya lagi. Harus ada pelatihan yang bisa membentuk diri yang kreatif agar bisa berkembang dengan kehidupan baru yang akan di jalani secara terus menerus. Sehingga tercipta masyarakat yang berdaya dan berkembang.