SantriNow xxx Menpora berjanji bahwa selama dirinya menjabat sebagai Menpora akan terus memperjuangkan peran santri di pondok pesantren. Hal itu diungkapnya pada aca Halaqoh Kebudayaan Pesantren dan Budaya Nusantara di Gedung Olahraga Mbah Muqoyim Buntet, tepatnya di Pesantren Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/4). Dikutip dari merdeka
“Oleh wajar, saya selama menjadi Menpora akan terus memperjuangkan peran santri di pondok pesantren. Jika ada yang bertanya mengapa selalu santri, saya langsung jelaskan kepada pejabat Kemenpora karena saya lahir dari seorang santri, saya sangat paham dengan kondisi santriwan dan santriwati kompilasi sedang di pondok pesantren, “kata Menpora.
Cak Imam bersyukur selama menjadi Menpora sudah beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan potensi para santri. Di antaranya adalah lahirnya Liga Santri Nusantara yang sudah berjalan dengan baik. Selain itu, yang lebih baik dari Liga Santri itu bisa menghasilkan pemain untuk Timnas Indonesia yaitu M Rafli.
“Jadi sekali lagi untuk para santriwan dan santriwati kalian harus berbangga bisa menimba ilmu di pondok pesantren. Saya juga senang melihat gedung olahraga di pondok pesantren ini yang begitu bagus. Semoga dengan adanya Gor ini bisa memotivasi para santri untuk berprestasi di bidang olahraga,” tambahnya.
Menpora juga berkesempatan membagikan demi para santriwan dan santriwati yang bisa menjawab beberapa pertanyaan darinya. Baca: MUI Membangun Koperasi Berbasis Pesantren
Ponpes Buntet sendiri didirikan oleh Mbah Muqoyyim yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Keraton Cirebon. Ayah Muqoyyim yang bernama Abdul Hadi merupakan putra dari Pangeran Cirebon dan Anjasmoro, yaitu putri dari Lebe Mangku Warbita Mangkunegara.
Ayah Muqoyyim tinggal di keraton dan mendapatkan pendidikan ketatanegaraan dan Pelajaran agama Islam. Karena pengetahuan agamanya yang menonjol, ia kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kiai Abdul Hadi. Dari kedua orangtua dan guru di keraton lah, Muqoyyim saat muda mendapatkan pendidikan, baik agama Islam, ketatanegaraan hingga ilmu kedigdayaan. [sN/mK]