Mantan Ketua DPR Itu Dijatuhi Hukuman 15 Tahun, Kasus Novel Belum Jelas

oleh -
oleh

Mantan Ketua DPR Itu Dijatuhi Hukuman 15 Tahun

Kasus Novanto harus dibayar mahal

Seorang penyelidik utama untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat di Indonesia sebagian diserang orang tak dikenal air keras pada tahun 2017 saat dia sedang menyelidiki penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Novanto dan yang lainnya. Dan sampai saat ini kasus penyiraman air keras kepada Novel belum ada yang ditangkap.

Putusan itu muncul beberapa tahun setelah mantan hakim agung mahkamah konstitusi Indonesia, Akil Mochtar, dipenjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah menerima suap untuk mengeluarkan keputusan yang menguntungkan dalam sengketa pilkada.

Ini adalah hukuman paling berat yang pernah ada untuk korupsi di negara Asia Tenggara yang penuh dengan korupsi.

Novanto, yang menghindari pertanyaan oleh lembaga antikorupsi Indonesia selama berbulan-bulan, ditangkap di rumah sakit pada November setelah dia mengaku terluka dalam kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik.

Badan anti korupsi Indonesia kemudian menuntut pengacara dan dokter Novanto saat itu dengan hukuman pidana atas tuduhan bahwa mereka memesan kamar rumah sakit untuk politisi yang diduga kecelakaan mobil.

Novanto terpaksa berhenti sebagai ketua DPR pada tahun 2015 setelah ia tertangkap dalam rekaman mencoba untuk memeras saham Indonesia dari raksasa pertambangan AS Freeport-McMoRan dengan imbalan memperpanjang hak perusahaan untuk beroperasi di nusantara. Baca juga: Akhirnya Surat Cinta KPK kepada Setya Novanto Tersampaikan Juga

Namun tidak lama dari itu dia kemudian dibebaskan dan diangkat kembali sebagai ketua DPR pada tahun 2016. Dia berhenti lagi tahun lalu setelah tuduhan terbaru dijatuhkan| Tulisan ini ditranslite dari media luar []