Cuitan Cerdas Mahfud MD Sudah Cukup untuk Akhiri Polemik ‘Cadar’

oleh -

Cuitan Cerdas Mahfud MD Sudah Cukup untuk Akhiri Polemik 'Cadar'SantriNow xxx Aturan baru tentang tatacara Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Yogja Karta (UIN Sunan Kalijaga) itu dapat tanggapan dari Prof. Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya. Sebagaimana yang dilansir tribun Yogja.

Melalui akunt twitternya Pak Mahfud MD bilang bahwa “tidak ada yang berhak melarang orang menutup diri dengan cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sebagai melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja”.

Cuitan itu merupakan jawaban atas pertanyaan warganet kepadanya. Kemudia Mahfud MD juga menanggapi pertanyaan warganet lainnya, terkait aturan bercadar oleh Rektor UIN. Menurutnya, soal tata cara berpakaian itu merupakan wewenang Rektor.

“Kalau itu wewenang rektor UIN. Buys, ahli hukum administrasi negara, mengatakan orng yg mengikatkan diri (spt bekerja atau belajar) di suatu institusi hrs rela jika hak asasinya diatur atau dikurangi sesuai dgn kewenangan pimpinan institusinya, spt, jam tidur dan berpakaian,” katanya.

Sebelumnya, kebijakan baru Rektor UIN SuKa terkait cadar sempat meramaikan warganet. Seperti yang ditulis @winandaputrii_k, dia menulis, “Apakah menggunakan cadar perbuatan yang menyimpang? Apakah kita akan membenarkan stigma bahwa yang bercadar itu mengikuti aliran radikal, apakah perempuan tidak mempunyai hak untuk hanya melindungi dirinya sendiri?”

Ada yang mempertanyakan tentang kehawatiran pikah Universitas soal radiakalisme.

Sementara pembuat film dokumenter @Dandhy_Laksono menyebut larangan ini sebagai bentuk pemberangusan, sementara @efenerr menambahkan, “tidak boleh dipukul rata bahwa pemakai adalah penganut paham ekstrim.”
Dalam cuitannya, aktivis perempuan @tunggalp juga mengatakan bahwa pelarangan cadar dengan ancaman akan dikeluarkan dari kampus sebagai satu “bentuk diskriminasi” yang “tidak dapat dibenarkan”.

Namun pengguna media sosial lain mengatakan bahwa larangan ini tidak berbeda dengan larangan mengenakan celana jins atau kewajiban mengenakan kemeja yang sering berlaku di kampus.
Lompati Twitter pesan oleh @puputwln

Kesimpulan: Tanggapan warganet itu ada yang setuju ada yang kontra dan ada pula yang menengahi. Dan menurut hemat penulis, yang menengahi polemik terkait kebijakan baru UIN SuKa itu adalah Prof. Mahfud MD. Jadi beliau mencoba menengahi antara mahasisiwa yang merasa dirugikan karena tidak lagi bisa memakai cadar ala mereka serta kewajiban mahasiswa untuk mematuhi peraturan Kampus. [st]