SantriNow xxx Fiqih Darah Haid ini merupakan sekumpulan hukum yang membahas perihal darah yang keluar dari farji (alat kelamin) seorang wanita pada saat umur 9 tahun atau kurang sedikit. Darah haid merupakan darah yang lumrah bagi wanita yang memiliki fisik dan psikis sehat.
DAFTAR ISI SUDAH SESUAI DENGAN TOMBOL NAVIGASI DI BAWAH KONTEN
A. PENGERTIAN DARAH HAID
- Usia Mengeluarkan Darah Haid
- Hitungan Tahun yang Menentukan Wanita Mengalami Haid
- Tidak Ada Batas Akhir Wanita Mengalami Haid
B. SIFAT DARAH HAID
C. WAKTU KELUARNYA DARAH HAID
- Mengeluarkan Darah Lebih dari 15 Hari
- Waktu Suci antara Dua Haid
- Setiap Bulan Tidak Sama dengan Ketentuan Darah Haid
- Darah yang Keluar pada waktu Sakit atau Hamil
- Darah yang Keluar Berwarna-warni
D. HAL YANG DIHARAMKAN BAGI WANITA HAID
- Orang Haid Membaca Quran
- Orang Haid Membaca Tafsir Quran
- Orang Haid Memegang atau Membaca Terjemahan Quran
E. KEWAJIBAN KETIKA DARAH KELUAR ATAU BERHENTI
F. WAKTU BERHENTINYA DARAH HAID
G. HAID BERHENTI TAPI BELUM MANDI
H. MANDI KARENA HAID
- Wajib Mandi Besar
- Datangnya Haid dan Shalat yang Wajib Dikerjakan
- Haid Berhenti dan Shalat yang Wajib Dikerjakan