![]() |
Ilustrasi Santri Bangkalan yang bingung memikirkan anak muda di Bangkalan |
Disarikan dari tulisan Sirojul Lutfi
SantriNow | Di tengah luas dan bertebarannya pulau-pulau Indonesia yang tidak dapat dihitung melalui jari-jemari tangan dan kaki, di sebelah timur laut pulau Jawa, kira-kira berada pada titik khalutulistiwa 112 dan 144 bujur timur, terletaklah sebuah pulau gersang dan begitu asin dengan ukuran luas mencapai kurang lebih 5.168 KM2.
Mulai dari ekonomi, politik, dan sosial yang menyangkut perihal generasi muda. Memiliki jumlah penduduk yang hampir menyentuh angka 4 juta dan terbagi menjadi 4 bagian Kabupaten. Salah satu dari 4 Kabupaten itu adalah Bangkalan.
Mendapatkan julukan Kota Sapi, Bangkalan juga disebut sebagai Kota Santri. Menurut Mushafi Miftah dalam tulisannya yang berjudul “Kota Santri, Simbol Peradaban Indonesia”, menyebutkan bahwa: “Istilah Kota Santri tidak boleh hanya disematkan pada Kota yang memiliki banyak pesantren. Akan tetapi harus lebih dari itu, yakni haruslah merujuk pada karakteristik masyarakat yang sangat kental dengan kegiatan keagamaan dan prilaku sosial yang kental dengan nilai-nilai moralitas.”
Tidak puas dengan sebutan Kota Santri sebagai julukan, tertanggal pada 24 Agustus 2015 melalui kabar online yang penulis baca, kurang lebih sekitar 10 ribu santri dan elemen masyarakat Bangkalan datang ke Kantor DPRD Bangkalan dan mendesak para dewan untuk menjadikan Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat.
Bagaimana tidak, sebagai Kota Santri yang seharusnya setiap elemen masyarakatnya mencerminkan nilai-nilai tingkah laku sosial yang terkandung dalam ketentuaan aturan boleh tidaknya atau dosa tidaknya dari agama ini, malah angka peredaran dan penggunaan narkoba di Bangkalan begitu tinggi.
Di lain tempat dan waktu (1/4/2017), untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba yang terus berkembang biak di Bangkalan, 5 ribu lebih santri lainnya mendeklarasikan diri menyatakan Anti Narkoba.
Selama tahun 2015 pula, Polres Bangkalan, telah mengungkap sedikitnya 54 kasus Narkoba.
Hingga pada tahun selanjutnya, 2016 dan 2017, peredaran dan penggunaan narkoba masih merajalela menyerang dan mengoyak-ngoyak setiap sendi lini sosial dan juga membuat tenunan Kota Santri sebagai jati dirinya mulai kusut.
Dari jumlah sampel yang dites oleh BNNP Jawa Timur, 90 persen sampel positif menggunakan narkoba. Iya, ketidak-mampuan pemerintahan menekan angka kemiskinan yang ada di Bangkalan sangat rasional. Tentu agar kita tidak saling menyalah-benarkan siapa yang salah dan benar.
Pada tahun 2013 yang mencapai 217.400 jiwa atau 23,14 persen. Kemudian 22,38 pada tahun 2014 menjadi sebesar 22,57 % pada tahun 2015 atau naik sebesar 0,19%. Meskipun kurang begitu efektif dan efesien mencegah peredaran dan penggunaan narkoba karena permasalahan perekonomian yang tidak dapat ditanggulangi, memang dengan hadirnya GMDM bisa menjadi angin segar untuk sementara waktu. Penulis yang ikut serta menyaksikan fenomena sosial yang terjadi di Bangkalan saat ini, sangat terbilang prihatin di tengah dirinya dijuluki sebagai Kota Santri. Bocah itu ditangkap bersama bandarnya yang masih berusia 22 tahun.
Sebab, penyalahgunaan peredaran dan penggunaan narkoba masih tinggi di tahun ini. Data Kementerian Sosial menyebutkan, dari 248 juta penduduk dunia yang terlibat narkoba, 5 juta berasal dari penduduk Indonesia.
Teruntuk Bangkalan, tentu dengan maraknya peredaran dan penggunaan narkoba ini tidak hanya merusak tenunan julukan Kota Santri saja, melainkan integritas dan masa depan Kabupaten ini bisa dikata akan mempunyai masa depan yang suram.