SantriNow xx Sahabat santri yang budiman, jumpa lagi dengan tulisan kami. Kali ini penulis akan mengupas sedikit mengenai persoalan yang dialami oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Santri memang selalu tampil terdepan dalam membantu tegaknya hukum yang berkeadilan di Indonesia, tak terkecuali mengenai persoalan hukum yang dialamatkan ke KPK di tahun 2017 ini oleh DPR dengan alat hak angket itu. Maksudnya KPK sekarang sedang dalam diskriminasi DPR melalui hak angket, sekali lagi melalui hak angket. Sebagaimana oretan penulis, silahkan baca: Save KPK, Bubarkan Pansus Hak Angket.
Sudah jelas banyak pakar hukum yang tidak setuju dengan adanya hak angket oleh DPR ke KPK itu, seperti sebanyak 1.000 lebih dosen dan Guru Besar Univesitas Gadjah Mada (UGM) meneken dengan pernyataan sikap bahwa Pansus Hak Angket KPK tidak benar. Seorang pakar hukum tata negara dalam hal ini Prof. Mahfud MD juga menyatakan bahwa KPK tidak bisa dijadikan sebagai subyek hak angket. Sebagaimana yang dilansir kompas.com (2/5/17)
“KPU, KPK, Komnas HAM bukan lembaga pemerintah. Dalam pandangan kami, itu tidak bisa dijadikan subjek yang dikenakan hak angket,” tutur dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu. Berarti jelas sudah kalau tindakan DPR itu ngawur.
Dengan argumen di atas, kami sebagai santri yang masih punya harga dari dan hati nurani jelas tidak terima dengan perlakuan DPR yang seenaknya begitu. Maka dari itu santri siap membela KPK. Kami mendorong KPK untuk terus maju berjuang memberantas korupsi di negeri ini. Jangan dengarkan apa kata DPR di senayan itu.
Inilah pernyataan sikap santri untuk KPK
Teruslah berantas korupsi di negeri ini wahai KPK, karena hanya lembaga anda inilah yang sampai sekarang menjadi harapan rakyat Indonesia. Indonesia sudah cukup lama dihantui oleh para koruptor-koruptor itu, mereka adalah bajingan, mereka adalah PKI abad ini.
DPR pantasnya bubar saja kalau tidak mau dibubarkan paksa oleh rakyat dan para santri suatu saat. Kami sudah muak dengan tindakan anda, tindakan anda memalukan kami. Anda bilangnya wakil rakyat tapi anda sebenarnya pembantai ekonomi rakyat.
KPK, lembaga anda didirikan atau diadakan memang tugasnya memberantas korupsi. Sebab itulah, jangan takut dengan para koruptor di semua tempat, tak terkecuali anggota DPR itu. Kalau ada orang bilang, KPK pantasnya dibubarkan karena masalah korupsi bisa ditangani oleh kepolisian. Memang benar pernyataan itu. Namun selama ini kepolisian kita juga tidak mampu mengemban amanah ini. Justru mereka juga banyak yang tersandung kasus serupa. Sebut saja si Budi itu.
Kami sebagai santri sejalan dengan apa yang diperjuangkan Gus Dur sewaktu masih ada. Beliau sangat gigih memperjuangkan pemberantasan korupsi, bahkan dia rela segala keterbatasan fisiknya bersuara lantang membela KPK. Baca juga: Musuh Bebuyutan Negeri Ini adalah Korupsi, Save KPK
Penutup tulisan
Memang yang namanya korupsi itu akan selalu ada, namun kalau KPK dibubarkan maka korupsi pasti tambah meraja lela, rakyat dan pembangunan akan jadi korbannya. Sebab itulah penting adanya KPK. KPK boleh tidak ada kalau negeri ini sudah terbebas atau sembuh dari penyakit yang satu itu. Yaitu korupsi.
Mari kita sebagai santri, saling mengingatkan satu sama lain jangan sekali-kali bertindak koruptif, karena di hadapan Allah kelak semua itu akan dihisab, ada pertanggung jawabannya. Sekian dulu tulisan ini semoga manfaat. [as]
Silahkan komentari tulisan ini